Peran Literasi Digital dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19
Oleh: Akhmad Huda, S.Pd., M.Pd.
(Guru Bahasa Indonesia MAN 1 Pasuruan)
Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia ini menyebabkan kepanikan luar biasa bagi seluruh masyarakat, juga meluluh lantakkan seluruh sektor kehidupan. Pemerintah Indonesia pun mengambil kebijakan yang bertujuan untuk memutus rantai penularan pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penerapan kebijakan social distancing, dimana warga harus menjalankan seluruh aktivitas di rumah, seperti bekerja, belajar, termasuk dalam melaksanakan ibadah. Penerapan kebijakan social distancing ini jelas sangat berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan, terutama pada sektor perekonomian, yang secara tidak langsung menyebabkan tersendatnya laju perekonomian.
Sektor pendidikan juga turut terkena dampak yang cukup fatal. Kegiatan belajar mengajar terpaksa harus dilakukan dalam jarak jauh. Akan tetapi, dari kebijakan ini juga banyak pihak yang belum siap untuk melaksanakan pembelajaran melalui jarak jauh ini. Bukan hanya kesiapan yang masih perlu dibenahi dari pembelajaran jarak jauh ini, banyak kalangan yang ternyata tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar jarak jauh karena terbatasnya kemampuan masyarakat, banyak diantaranya yang tidak memiliki perangkat yang menunjang pembelajaran jarak jauh.
Pembelajaran jarak jauh merupakan sistem pembelajaran yang tidak berlangsung dalam satu ruangan dan tidak ada interaksi tatap muka secara langsung antara pengajar dan pembelajar. Di era perkembangan teknologi, komunikasi dan informasi yang semakin pesat, pembelajaran jarak jauh di masa pandemi ini dapat terlaksana dengan menggunakan berbagai platform, baik berupa learning management system maupun bentuk video conference. Learning management system yang banyak digunakan diantaranya, google classroom dan porta-portal E-learning yang dimiliki oleh Sekolah atau Perguruan tinggi.
Pada pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh selama masa pandemi Covid-19, tantangan dan hambatan tidak hanya pada keterbatasan sarana pendukung teknologi dan jaraingan internet. Hambatan lain pada pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh selama masa pandemi Covid-19 antara lain berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia, arahan pemerintah yang kurang jelas, dan belum adanya kurikulum Pembelajaran Jarak Jauh yang tepat. Kesiapan sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, kesiapan ini berkaitan dengan kemampuan pengajar dan pembelajar dalam menggunakan serta mengelola segala sistem teknologi yang digunakan dalam proses pembelajaran jarak jauh.
Pengertian Literasi Digital
Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Literasi digital juga merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mengkomunikasikan konten/informasi dengan kecakapan kognitif dan teknikal.
Digital literasi lebih cenderung pada hal-hal yang terkait dengan keterampilan teknis dan berfokus pada aspek kognitif dan sosial emosional dalam dunia dan lingkungan digital. Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.
Peran Literasi Digital dalam Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid 19
Kemampuan literasi digital sangat dipengaruhi oleh kemampuan literasi baca tulis, yakni kemampuan membaca, menulis, mencari, menganalisis, mengolah dan membagikan teks tertulis. Sayangnya, performa Indonesia di bidang literasi baca tulis termasuk rendah. Berdasarkan hasil dari survei Programme for International Students Assessment (PISA) 2018, Indonesia menempati peringkat 71 dari 79 negara. Dipaparkan bahwa hanya 30% peserta didik yang menunjukkan setidaknya kemampuan level 2 dibandingkan dengan 77% peserta didik di negara-negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
Salah satu faktor penyebab rendahnya literasi masyarakat Indonesia adalah kurangnya penekanan pada keterampilan berpikir kritis sejak usia dini. Padahal, literasi digital perlu diasah sejak dari pendidikan dasar. Kurikulum Nasional 2013 mengamanatkan penerapan high order thinking skills (HOTS), tetapi tidak terintegrasi dengan baik atau diajarkan secara luas selama pelatihan guru di Indonesia (Ilyas, 2015).
Memasuki masa pandemi dimana pembelajaran dilakukan secara daring, kemampuan literasi digital yang tinggi dapat memudahkan peserta didik dalam mengikuti setiap proses pembelajaran (yang menggunakan platform yang beragam). Contohnya antara lain kemampuan menghubungkan perangkat ke jaringan internet yang memadai, serta mengistal berbagai perangkat lunak untuk pembelajaran daring. Kedua hal tersebut menjadi kemampuan mendasar agar dapat berpartisipasi dalam pembelajaran daring secara efektif.
Berdasarkan paparan peran literasi digital tersebut menunjukkan bahwa literasi digital sangat menunjang keberadaan teknologi yang menjadi media dan sarana pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19. Pengajar dan pembelajar yang memiliki literasi digital akan mampu memanfaatkan dan mengelola sistem teknologi dengan segala perangkatnya, jika hal tersebut terjadi maka pembelajaran jarak jauh bisa terlaksana dengan baik, mulai dari proses pembelajaran, penugasan, penilaian sampai proses interaksi dan kolaborasi diantara pengajar dan pembelajar.
Implementasi literasi Digital dalam Proses Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Tujuan implementasi literasi digital adalah mengedukasi warga sekolah, terutama siswa dalam memanfaatkan perangkat digital dan alat-alat komunikasi atau jaringan guna menemukan, mengevaluasi, menggunakan, mengelola, dan membuat informasi secara bijak dan kreatif. Selain itu, literasi digital pun bertujuan agar setiap pengguna dapat menggunakan media digital secara bijak, kreatif, dan bertanggung jawab, mengetahui aspek-aspek dan konsekuensi hukum yang berlaku.
Literasi digital dalam implementasinya belum dikembangkan secara optimal dan proposional yang dimungkinkan dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Selama ini literasi digital semata-mata dikenal dalam media sosial yang dapat menyampaikan berbagai informasi terkait dengan hal-hal yang dibutuhkan oleh warga masyarakat. Fenomena yang ditemukan bahwa media sosial diposisikan sebagai sarana penyampai pesan/informasi dari pengirim pesan kepada penerima pesan sesuai dengan kebutuhan. Sesungguhnya manfaat media digital menyimpan keunggulan yang dapat diberdayakan untuk pengembangan pembelajaran secara sinergis menunjang meningkatnya kualitas pembelajaran.
Kesimpulan
Pemanfaatan perangkat digital saat pademi Covid-19 ini bisa menjadi moment tepat dan strategis bagi siswa untuk memperkuat kepemilikan kompetensi literasi digital. Karena itu, pada waktu mendatang—sekalipun pandemi Covid-19 telah berlalu—pembiasaan siswa untuk memanfaatkan perangkat digital harus terus didorong agar menjadi moda yang mewarnai dalam proses pembelajaran, sehingga mereka dapat menjadi sosok yang mampu mengoptimalisasikan potensinya. Mengingat lagi pada peribahasa lama ‘the man behind the gun’, kesalahan pemanfatan perangkat akan berdampak negatif bagi pengguna serta lingkungan sekitarnya. Kebermanfaatan perangkat digital akan tergantung pada siswa itu sendiri dalam menyikapinya. Karena itu para pemangku kebijakan satuan pendidikan harus bersinergi untuk mendorong siswa agar dapat memanfaatkan perangkat digital dalam upaya implementasi literasi digital. Dalam hal ini harus terbangun kerjasama yang baik antara pihak satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.