WASPADA PEREDARAN NARKOBA DI PASURUAN
Firdaus Nur Ramadhan
(Mahasiswa Universitas Merdeka Pasuruan)
Dari data pihak polres kabupaten Pasuruan survei menunjukkan bahwasannya pengguna narkoba di Pasuruan sangat tinggi dan apa penyebab penggunaan narkoba di Pasuruan sangat tinggi?
Siapa yang tidak tahu narkoba?narkoba tentunya tidak asing bagi telinga kita, narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan mengandung bahan yang terlarang. Narkoba sudah beredar dimana-mana, ada banyak sekali jenis narkoba mulai dari sabu-sabu, ganja, ekstasi. Narkoba sudah dipakai oleh banyak orang mulai dari usia remaja sampai usia yang dewasa. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dapat disimpulkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang mengandung bahan terlarang, baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, halusinasi, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan. Oleh karena itu, waspada terhadap peredaran narkoba yang sudah sangat marak dan perang untuk melawan narkoba. Jangan sekali-kali untuk mencobanya, karena itu akan menyebabkan kecanduan dan merusak tatanan kehidupan.
Apa saja faktor penyebab maraknya peredaran narkoba?
1). Faktor penyebab rasa ingin tahu
Faktor penyebab pertama adalah adanya rasa ingin tahu untuk mencoba obat-obatan terlarang . Kebanyakan orang yang awalnya tidak ingin mencoba narkoba, jadinya ingin coba-coba merasakan narkoba. Akhirnya menjadi kecanduan dan ingin mencoba terus-menerus. Sehingga, kalau sudah kecanduan akan terus mencoba narkoba dalam kehidupan sehari-hari nya.
Banyak sekali yang ingin rasa tahu dari narkoba, dari kalangan umur remaja sampai kalangan dewasa. Pada umumnya masa remaja memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, sehingga akan mengkhawatirkan jika terjerumus ke suatu hal yang negatif atau merugikan dirinya sendiri.
2). Faktor penyebab sebagai gaya hidup
Banyak orang yang sudah mencoba memakai narkoba beranggapan bahwa kalau tidak menggunakan narkoba dalam kehidupan nya tidak akan keren, itu merupakan opini yang salah. Seharusnya menggunakan narkoba itu tidak keren, karena narkoba akan merusak diri kita, kehidupan, masa depan dan akan dijauhi oleh banyak orang.
Jangan mengikuti orang yang pemakai narkoba, sebab nantinya akan ikut ke jurang pemakai dan pecandu barang terlarang tersebut. Jadilah pribadi yang baik, memiliki keimanan bertaqwa, selalu dekat dengan keluarga, dan boleh hidup keren tapi tidak dengan menggunakan narkoba.
3). Faktor penyebab harga narkoba yang mahal sehingga dijadikan bisnis yang menguntungkan
Mungkin kita sudah tahu harga narkoba itu berapa, tentunya harga per gram nya tidak dijual dengan harga yang murah, karena bisnis narkoba termasuk ilegal dan bisnis yang gelap, dan penjualan nya tidak akan diketahui oleh orang lain secara umum, kecuali kalau ada orang yang ingin memesan terlebih dahulu ke pengedar.
Bisnis gelap ini sangat menguntungkan bagi pengedar barang haram ini, karena bisnis narkoba benar-benar ilegal dan tidak akan diketahui oleh siapapun, barang nya pun tersembunyi. Jika barangnya terjual banyak akan mendapatkan keuntungan yang tinggi bagi pengedar. Pelaku pengedar narkoba kebanyakan dari profesi yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran), buruh, dan profesi lainnya.
4). Faktor penyebab lingkungan
Kebanyakan peredaran narkoba diakibatkan oleh faktor lingkungan sekitar bisa dari pergaulan teman atau seseorang yang diakibatkan kurangnya perhatian, rendahnya moral, atau faktor dari dirinya sendiri. Jika lingkungan nya seperti itu besar kemungkinan pemakai narkoba sangat banyak dan mudah untuk diedarkan. Untuk menghindari sebagai pemakai narkoba di lingkungan, lakukan banyak hal kegiatan positif, menjauhi orang pemakai narkoba, dan selalu dekat dengan keluarga kita, jangan pernah untuk mencoba-coba narkoba.
Dari data polres Kabupaten Pasuruan, jumlah peredaran narkoba sangat tinggi pada tahun 2021 terutama di kecamatan Pandaan dengan jumlah 25 kasus peredaran narkoba, kecamatan Gempol 23 kasus, dan kecamatan Prigen 21 kasus dengan rata-rata peredaran per bulannya 2 sampai 5 kasus. Dengan total jumlah nya dari bulan januari sampai desember tahun 2021 kasus peredaran narkoba di Pasuruan berjumlah 139 kasus peredaran yang dapat diungkap, dan 170 tersangka yang dijebloskan ke penjara. Barang bukti yang di sita berjumlah 2,6 kg jenis narkoba sabu-sabu, 26,34 gram ganja yang berhasil diungkap oleh polres Kabupaten Pasuruan. Maraknya peredaran narkoba di Pasuruan ini, bukan hanya tugas kepolisian saja, tetapi juga butuh dukungan elemen masyarakat untuk memberantas dan memberhentikan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya agar bisa menjadi lingkungan yang bebas terhadap peredaran narkoba yang sangat marak.